CABUT BERKAS.. APA ITU CABUT BERKAS?
Apa sih itu cabut berkas? Kadang kala banyak orang belum paham apa itu cabut berkas dan gimana cara ngurusnya.. oke kita akan bahas secara perlahan di pembahasan kali ini
Apa itu Cabut Berkas Kendaraan??
Cabut berkas pada umumnya dilakukan oleh pemilik kendaraan yang ingin pidah domisili atau seseorang yang baru saja membelu kendaraan bekas. Hal ini lumrah dilakukan untuk mempermudah mengurus pajak dan perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK )
Banyak juga yang nanya " Ribet gak sih urusnya? "
Nah kalo menurut mimin sendiri pengurusan Cabut Berkas tidak begitu ribet ya sob
Nah ini ada beberapa hal yang harus disiapkan sebelum Sobat Media melakukan Cabut Berkas
Persayaratan Cabut Berkas Kendaraan
1. KTP
2. SNTK
3. BPKB Kendaraan
4. KK ( Dipersiapkan saja apabila di perlukan )
5. Kwitansi Kendaraan beserta Matrai
Perlu di ingat untuk mengfotocopy semua berkas Masing Masing 2 rangkap untuk jaga jaga ya Sobat
Tapi kalo emang Sobat Media tidak ada waktu untuk ngurus Cabut Berkas gimana ?
Nah tenang aja.. Media Biro Jasa bisa banget loh ngurus persoalan cabut berkas.. jadi Sobat Media tinggal WhatsApp saja Admin kami lalu jika di butuhkan tim kami akan datang ke rumah sobat media dan membantu mengurus semua keperluan surat kendaraan Sobat Media
Ada yang bertanya.. Bagaimana cara menghubungi Admin WhatsApp Media Biro Jasa?
Mimin akan bagikan Link untuk ke WhatsApp ya sob.. jadi tinggal Klik langsung chatan deh sama Admin kami : https://linkr.bio/mediabirojasa
Oke segitu dulu yang mau Mimin bagikan.. semoga berguna ya sob.. apabila ada kesalahan dalam penulisan atau ada yang kurang bisa langsung tulis di Kolom Komentar ya sob..
Komentar
Posting Komentar