TIPS JUAL KENDARAAN AGAR AMAN DAN NYAMAN

 

TIPS JUAL KENDARAAN AGAR AMAN DAN NYAMAN


Halo Sobat Media.. Mungkin banyak dari Sobat Media yang mau jual kendaraan bekas tapi bingung caranya yang aman gimana?? nah mimin udah kumpulin beberapa sumber buat Sobat Media nih agar jual mobilnya tetap aman dan nyaman. Oke kita langsung ke materinya aja ya Sobat Media

Dlansir dari : https://blog.ibid.astra.co.id/detail/tips-aman-jual-mobil-bekas-5kn

1. Siapkan dokumen jual beli mobil bekas

Selain mempersiapkan dokumen jual beli mobil bekas, seperti BPKB, STNK, kwitansi kosong, catatan servis, dan faktur, kamu juga perlu menyiapkan dokumen lain. Salah satunya adalah Surat Perjanjian Jual Beli Mobil. Hal ini digunakan untuk kepentingan legalitas dan meminimalisir tindak penipuan usai mobil berpindah tangan.

2. Riset harga pasar

Tips aman jual mobil bekas selanjutnya yaitu melakukan riset harga pasar. Pasalnya, penjual yang tidak paham harga jual mobil rentan ditipu oleh calon pembeli yang paham tentang harga mobil.

Kamu bisa menemukan harga pasar mobil bekas milikmu melalui fitur Market Auction Price (MAP) yang disediakan IBID - Balai Lelang Serasi. Kamu berkesempatan mengecek harga jual mobil bekas berdasarkan tahun produksi dan merek. 


3. Periksa identitas pembeli

Tips jual mobil bekas yang utama agar terhindar dari penipuan yaitu melakukan riset dan memeriksa identitas pembeli. Ketika memasarkan mobil bekas secara online, kamu tidak akan tahu siapa calon pembelimu. 

Untuk itu, ketika kamu menjual mobil bekas secara mandiri tanpa perantara, jangan sungkan untuk meminta identitas pembeli, seperti KTP dan SIM-nya. Catat nomor KTP atau minta salinannya sebagai arsip dokumen jual beli kendaraan. 


4. Waspada saat test drive

Ketika kamu menjual mobil bekas, biasanya pembeli akan meminta untuk melakukan test drive. Selain untuk mengetes kondisi mobil, test drive bisa dijadikan alibi oleh pembeli nakal untuk melakukan penipuan. Mereka tak segan membuat manipulasi kondisi mobil sehingga harga jual menjadi rendah.

Tips jual beli mobil bekas yang perlu kamu siapkan yaitu menentukan tempat test drive, mulai dari tempat, jarak, hingga batas perlintasan. Selain itu, pastikan juga kamu mendampingi proses test drive. Bila perlu, ajak keluarga atau teman untuk menemani. menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.  

5. Cari tempat aman untuk COD

Sama seperti poin sebelumnya, apabila kamu dan pembeli memutuskan untuk melakukan transaksi secara Cash on Delivery (COD), pastikan ada teman yang siap menemanimu. Tak kalah penting, pastikan kamu tentukan lokasi COD yang aman dan di tempat ramai. 

Bila perlu, gunakan jasa inspeksi mobil bekas seperti Astra Car Valuation untuk mengecek seluruh komponen dan legalitas kendaraan. Dengan begitu, pembeli yang curang tidak akan punya alibi untuk memanipulasi transaksi jual beli mobil bekas.   


6. Hindari penggunaan cek

Menghindari penggunaan cek menjadi tips jual mobil bekas yang perlu kamu ikuti selanjutnya. Ya, pemalsuan cek menjadi modus yang sering kali digunakan oleh para pelaku penipuan dalam transaksi jumlah besar, salah satunya mobil.

Beritahu calon pembeli bahwa kamu hanya menerima uang tunai atau bank transfer. Namun jika calon pembeli tetap bersikeras ingin membayar melalui cek, sebaiknya segera lakukan verifikasi ke bank untuk mengecek keasliannya. Kamu juga perlu memverifikasi dana pemilik cek ke bank terkait sebelum menyerahkan mobilmu ke calon pembeli.

7. Jual Mobil Bekas melalui Biro Jasa Jual Mobil

Nah cara terakhir ini udah paling mutahir deh sob.. Sobat Media bisa banget pake Jasa jual mobil terpercaya dari berbagai Platfoam.. kalo sepengalam mimin Platfoam jual beli mobil yang bagus itu di carsome.id Segala macam pengecekan akan di urus sama mereka.. pokoknya praktis deh Sob

Nah itu beberapa info yang mimin kumpulin buat Sobat Media yang mau jual mobil Sobat

Jangan lupa ya sob untuk segala urusan surat kendaraan Sobat Media bisa percayakan kepada Media Biro Jasa. Ahlinya Surat Kendaraan




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenpa Media Biro Jasa menjadi Pilihan terbaik Sobat Media??

Balik Nama Kendaraan

GANJIL GENAP DI JAKARTA, MELANGGAR KENA DENDA Rp. 500.000,-